Pengarang : Terre Des Hommes
Penerbit : Yayasan YJP
No : SPPT.0166-DP-0409
Pemerintahan Indonesia telah mengesahkan Undang-undang Nomor 21 Tahun
2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO)
serangkaian aturan daerah pun telah muncul untuk mengapai isu
perdagangan orang tersebut. Sejumlah gugus tugas, aturan pelayanan
khusus serta standar pelayanan terpadu sudah di tetapkan. Sudahkah
Indonesia lantas bebas dari persoalan trafficking, paling tidak
mengalami kemajuan? Efektifkah aturan-aturan tersebut dalam prakteknya?
Jurnal perempuan edisi ini mengkaji dan mengevaluasi sejumlah kebijakan
tersebut dan penerapannya, termasuk mengungkapkan sejumlah inkosistensi
dalam prakteknya serta bentroknya dengan aturan-aturan kebijakan lain di
indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar