"kami pekerja, suka membaca"

Senin, 03 Februari 2014

Selusur kebijakan Minus Perlindumgan Buruh Migram Indonesia

Pengarang : Anis Hidayat,Wahyu Susilo & Mulyadi
Penerbit : Migrant Care
No : SPPT.0342-DP-0114
 
Migran Care sebagai lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu buruh migran meluncurkan buku bertajuk Selusur Kebijakan (Minus) Perlindungan Buruh Migran Indonesia, pada 21 Mei 2013, di Jakarta.  Buku ini ditulis oleh tiga aktivis buruh Migran Care yakni; Anis Hidayah, Wahyu Susilo dan Mulyadi.  Buku ini mendokumentasikan berbagai kebijakan terkait dengan buruh dari zaman kolonial Belanda sampai dengan era reformasi yang mana produk legalnya adalah Undang-undang nomor 39 tahun 2004.
Dalam acara peluncuran  buku ini, Jurnalis Senior Kompas Maria Hartiningsing, Pakar Demografi LIPI Dr. Riwanto Tirtosudarmo dan aktivis HAM yang juga Direktur ELSAM Indriaswati Dyah Saptaningrum, diundang untuk memberikan catatan penting bagi buku ini.
“Kelebihan buku ini adalah mendokumentasi kebijakan resmi pemerintah” ungkap Dr. Riwanto Tirtosudarmo.  Dalam catatannya, Riwanto melihat bahwa isu buruh migran adalah isu yang penting karena menjadi simpul antara masalah lokal dengan masalah global.  Dia pun menilai bahwa ada usaha meng-komodifikasi buruh, artinya buruh hanya dipandang sebagai barang bukan manusia. Hal ini dapat dilihat dari pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyusun kebijakan, bukan melalui pendekatan berbasis kemanusiaan melainkan berbasis ekonomi. Untuk itu, Riwanto menyambut positif atas hadirnya buku ini.
Ditinjau dari sisi hukum, Indriaswati mengungkapkan bahwa melihat hukum tidak sekedar teks yang mati melainkan ada aspek sosial yang menyertainya. Kemudian dia menjabarkan bahwa sejak tahun 1964 tidak ada  undang-undang yang khusus mengatur tentang buruh migran. Berdasarkan pengamatannya, produk hukum yang ada hanya di taraf eksekutif, yakni melalui menteri tenaga kerja. Undang-undang nomor 39 tahun 2004 hanya membicarakan aktivitas ekonomi yang muncul dari buruh migran, “Namun ironis wajah buruh migran sendiri tidak ada… kalau subjeknya tidak pernah muncul bagaimana hak yang mana melekat pada subjek bisa muncul” ungkapnya.
Menurut Maria Hartiningsih, masalah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) adalah masalah perspektif, maka dia tidak heran bahwa penempatan buruh migran mirip dengan perdagangan manusia. Maria sangat tergelitik ketika  mendengar pemerintah meng-klaim bahwa pengiriman TKI ke luar negeri menurunkan angka kemiskinan sebanyak 30 juta orang,”Padahal dibalik angka ada cerita” ungkapnya. Menurutnya bekerja adalah hak dasar  manusia, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan. Marlina pun berpendapat bahwa jika negara tidak bisa menyediakan lapangan pekerjaan di dalam negeri maka negara wajib memfasilitasi peluang kerja di luar negeri dan wajib pula memberikan perlindungan yang layak bagi warganya yang bekerja di luar negeri. Maria pun mengungkapkan bahwa buruh migran asal Indonesia paling banyak bekerja pada sektor domestik dan kebanyakan dari mereka adalah perempuan, “Seandainya buku ini ditulis berdasarkan perspektif feminis pasti analisanya lebih tajam” ungkap Maria sebagai rekomendasi atas buku ini.

Rabu, 29 Januari 2014

Kisah Moenadi (Atobiografi & Tulisan-Tulisannya)

Pengarang : Jafar Suryo Manggolo
Penerbit : Sadane
No : SPPT.0341-DP-0114

Moenadi (1)

(Bagian 1)
Jafar Suryomenggolo[1]

TOKOH KITA INI adalah “orang besar” pada zamannya. Namun, namanya cuma disebut selintas dalam buku peringatan “kehidupan perkeretaapian selama 25 tahun sedjak bangsa Indonesia merdeka”, pada bagian pendek soal gerakan buruh.[2]

Apa yang dikerjakannya dan segala soal yang berkaitan dengan itu pada masa-masa awal republik, tidak disinggung. Walau tidak dibuang sepenuhnya dari ingatan sejarah, perannya bagi bangsa muda Indonesia dibikin jadi sempit-terbatas dan terlihat sepele. Akibatnya, untuk masa selanjutnya, ia pelan-pelan dilupakan, dan dirasakan tidak ada gunanya lagi mencatat namanya dalam sejarah perjalanan kehidupan berbangsa – hingga terjungkirnya Soeharto dari kursi presiden. 

Lalu, siapakah tokoh kita ini? Apa yang menjadikan namanya perlu disebut (kembali) dalam sejarah Indonesia? Anak muda jaman sekarang mungkin mudah larut dalam kejemuan saat mencoba memahami kisah tokoh kita ini dalam konteks kekinian. Jadi, apa gunanya sebuah tulisan kisah hidupnya diterbitkan sebagai bahan bacaan anak muda – dalam jaman gombal sinetron cengeng dan teknologi wikipedia kini? Ini bukan soal ketercerabutan sejarah generasi muda. Bukan pula soal menggali penggalan sejarah kelam. Tapi sebagai langkah awal menyadari, bahwa kisahnya adalah referensi penting bagi kita dalam proses membangun nasion Indonesia yang adil.   



***

MOENADI MENULISKAN KISAH perjalanan hidupnya secara sederhana saja. Dimaksudkan sebagai bentuk cerita seorang ayah kepada anak-anaknya. Lembaran-lembaran susunan abjad yang menjadi kerangka tulisannya itu berisikan refleksi atas kehidupannya sebagai seorang pemuda, buruh, dan teknisi di dalam masyarakat Indonesia, pada kurun waktu 1920-an hingga awal 1960-an. Tulisannya itu berisikan pengalaman-pengalaman murni ketika masa mudanya (zaman penjajahan Belanda), berlanjut ke masa dunia kerja sebagai buruh kereta api (zaman penjajahan Jepang dan perang revolusi kemerdekaan) hingga pada masa pengabdiannya di Departemen Perburuhan (zaman demokrasi konstitusional dan demokrasi terpimpin ala Soekarno). 

Kisah perjalanan hidupnya itu merupakan rekaman memori bangsa yang berjuang untuk menjadi diri sendiri yang sejati.  Moenadi mengalami perubahan-perubahan sosial dalam periode-periode penting perjalanan bangsa. Moenadi dengan jujur dan tanpa banyak pretensi, menuangkan dengan gaya bahasa yang sederhana dan terkadang juga jenaka, perjalanan hidupnya selama masa-masa penuh gejolak itu. Kisah intim kehidupan keluarga dan beragam pengalaman kerjanya menjadi adonan utama dalam perjuangan perjalanan seorang anak bangsa.

Satu yang tidak diceritakannya adalah penggalan kehidupannya dalam organisasi buruh, Serikat Buruh Kereta Api (SBKA), yang ia bentuk bersama rekan-rekannya dan kemudian sempat ia pimpin.[3]  Sayangnya dalam sejarah resmi Orde Baru, SBKA diingat hanya sebagai “serikat buruh komunis” – tanpa ada telaah akademis sama sekali. Proses perjalanan SBKA sebagai sebuah organisasi direduksi menjadi ikon paranoia masyarakat akan “bahaya laten komunisme.” Demikianlah, Kata Pengantar ini dimaksudkan pula sebagai bahan awal dalam memberikan gambaran akan latar belakang pembentukan SBKA, dan perjalanannya menjadi organisasi serikat yang cukup besar dan kuat pada masanya itu, terutama pada saat dipimpin oleh Moenadi. Dengan gambaran ini diharapkan timbul pengertian yang jernih bahwa SBKA adalah contoh organisasi serikat buruh yang sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan anggotanya – dan ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi organisasi serikat buruh masa kini. 

***

SBKA dibentuk dari kumpulan beberapa organisasi buruh kereta api. Pada bulan-bulan awal usai proklamasi kemerdekaan Agustus 1945, buruh kereta api adalah kelompok masyarakat yang secara sadar pertama kali untuk berkumpul dan membentuk organisasi. Organisasi awal itu disusun berdasarkan lokalitas stasiun tempat mereka bekerja. Buruh kereta api dengan langkah-langkah strategis mengambil alih stasiun-stasiun, bengkel-bengkel dan juga kantor pusat kereta api dari tangan kekuasaan militer Jepang – yang saat itu telah menyadari kekalahannya dari pasukan sekutu. Bermula dari kantor stasiun di Jakarta-kota, kemudian bengkel api Manggarai, pengambilalihan ini menyebar ke seluruh stasiun dan kantor kereta api di seluruh Jawa, dan dalam kurun waktu kurang dari dua bulan seluruh stasiun Kereta Api di pulau Jawa sudah berada dalam pengawasan dan penguasaan para buruh kereta api. Moenadi muda yang saat itu tinggal dan bekerja di Bandung, tidak hanya sekedar ikutan saja, tapi memimpin aksi pengambilalihan dan selanjutnya pengawasan stasiun dan kantor operasional pusat kereta api seluruh pulau Jawa – yang memang saat itu berada di Kota Bandung. 

Langkah tindakan berani buruh kereta api ini selanjutnya diikuti oleh beberapa buruh lainnya dalam mengambil alih alat-alat produksi utama dari tangan militer Jepang: buruh perkebunan gula mengambil alih kantor dan areal perkebunan gula, buruh minyak mengambil alih kantor-kantor pertambangan minyak. Seketika pula semua alat-alat produksi yang sudah direbut oleh para buruh itu, dideklarasikan sebagai “Milik Republik Indonesia” – sebagai bukti perjuangan keberpihakan para buruh pada Republik yang usianya baru beberapa bulan saja.

Para buruh selanjutnya mengatur dan mengawasi jalannya alat-alat produksi itu. Buruh kereta api sebagai pelopor utama, berdasarkan lokalitas stasiun tempat mereka bekerja, usai pengambilalihan, langsung mengadakan pertemuan umum. Adam Malik, yang pada masa itu “cuman” seorang pemuda pejuang yang menjadi saksi mata satu pertemuan umum di stasiun Jakarta-kota, dengan sangat menarik mencatat bahwa pertemuan itu memutuskan beberapa orang buruh sebagai pemimpin di antara para buruh lainnya (disebut sebagai “Dewan Pimpinan”), dan uniknya kemudian, diadakan pengambilan sumpah di hadapan publik.[4] Susunan yang terbentuk adalah model kepemimpinan primus-inter-pares. Di bawah kepemimpinan di antara sesama buruh, para buruh kereta api ini, buruh-buruh pribumi yang selama itu dianggap rendah dan tak punya dispilin, ternyata mampu mengoperasikan dan mengoordinasikan jalannya sistem transportasi modern. Semua dilakukan buruh kereta api tanpa komando ataupun di bawah instruksi opsir Belanda seperti masa penjajahan dulu. Dan, ini menjadi bukti kemandirian mereka sebagai bangsa yang merdeka dan sebagai kelas buruh yang progresif. Rasa kebangsaan dan solidaritas kerja memang tumbuh bersamaan.

Serikat Buruh dan Republik Indonesia. Buruh digambarkan secara simbolik bersebelahan dengan tentara yang menghunus bayonet, mempertahankan kemerdekaan dengan hanya bersenjatakan bambu runcing. Di latar sebelah kiri gambar kereta api sebagai simbol alat transportasi utama pada masa itu. Di sebelah kanan gambar bangunan pabrik (dengan cerobong asap) yang ditandai “Hak Milik Republik Indonesia”. Di bagian depan, gambar buruh yang berkumpul membentuk serikat, simbolisasi kongres serikat buruh.    Sumber: Buletin SOBSI 2, 13-15 (1955)
Serikat Buruh dan Republik Indonesia. Buruh digambarkan secara simbolik bersebelahan dengan tentara yang menghunus bayonet, mempertahankan kemerdekaan dengan hanya bersenjatakan bambu runcing. Di latar sebelah kiri gambar kereta api sebagai simbol alat transportasi utama pada masa itu. Di sebelah kanan gambar bangunan pabrik (dengan cerobong asap) yang ditandai “Hak Milik Republik Indonesia”. Di bagian depan, gambar buruh yang berkumpul membentuk serikat, simbolisasi kongres serikat buruh. Sumber: Buletin SOBSI 2, 13-15 (1955)

Selama bulan-bulan awal kemerdekaan itu, para buruh kereta api dengan tanpa imbalan gaji tetap, mampu mengerjakan pekerjaannya sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat dan juga, perjuangan bagi Republik. Pengiriman tentara, pengangkutan bantuan beras, penyediaan transportasi bagi presiden dan wakilnya: semua dikerjakan oleh buruh kereta api. Dan, buruh kereta api sadar akan peran vital mereka. Setiap stasiun, kantor atau bengkel kereta api mempunyai dewan pimpinan masing-masing sebagai tempat para buruh kereta api mengatur kerja mereka. Kantor Pusat Bandung, tempat Moenadi bekerja dan menjadi pemimpin organisasinya, menjadi markas utama operasional dan koordinasi kerja dari berbagai dewan pimpinan ini. Mereka mampu melakukan pengaturan alokasi dengan sumber daya seadanya, dan utamanya: mengatur dirinya sendiri dalam kepemimpinan yang setara. Prinsipnya, egaliter dan independen. Karakter independen ini memang menjadi ciri utama banyak organisasi buruh pada masa itu. Para buruh perkebunan gula juga mampu mengatur sistem kerja dan membagi hasil kerja di antara mereka sendiri.[5]

Sayangnya, karakter independen organisasi buruh ini mulai dicurigai oleh pemerintah pusat. Republik muda yang masih goyah dan belum stabil pemerintahannya itu menghadapi tekanan kelompok oposisi – utamanya dari Persatuan Perjuangan pimpinan Tan Malaka, dalam sistem “coba-coba” demokrasi kabinet usulan Sjahrir. Pemerintah pusat dalam kabinet Sjahrir pertama ini (mulai resmi bekerja 14 November 1945) takut organisasi buruh yang tumbuh independen ini ditunggangi oleh kelompok oposisi untuk merongrong keabsahan pemerintahan, dengan misalnya mengadakan pemogokan-pemogokan. Karenanya, pemerintah pusat cukup bersikap hati-hati terhadap organisasi buruh untuk tetap memastikan dukungan buruh atas pemerintahan mereka dan menahan agar mereka tidak lari ke kelompok oposisi.

Selain itu, dari pemerintah pusat sendiri ada upaya untuk menguasai semua alat-alat produksi yang ada (utamanya di Pulau Jawa) dalam rangka pengaturan ekonomi. Penguasaan alat-alat produksi di tangan berbagai organisasi buruh (stasiun oleh buruh kereta api, perkebunan gula oleh buruh gula, tambang minyak oleh buruh minyak) dianggap tidak menguatkan struktur ekonomi negara yang direncanakan secara terpusat. Mesti diingat, kereta api adalah sarana transportasi andalan pada masa itu, sementara perkebunan gula adalah sumber pemasukan ekonomi utama bagi negara, di samping pertambangan minyak yang baru dimulai. Jadi, pemerintah pusat berupaya betul untuk secara langsung mampu mengatur alat-alat produksi yang dianggap vital itu dalam genggaman tangannya. Buruh dianggap “kurang mampu” mengatur alat-alat produksi tersebut, selain juga ada semacam ketakutan bahwa buruh akan semakin kuat dan berada di luar kontrol pengawasan pemerintah. 

Oleh karena itu, mulai Januari 1946 pemerintah pusat menyiapkan langkah-langkah taktis untuk menguasai semua alat-alat produksi itu. Oleh pemerintah pusat, penguasaan dan pengaturan oleh buruh dipandang sebagai bentuk “sindikalisme ekonomi”[6] yang membahayakan kepentingan republik. Pemerintah pusat mulai menurunkan orang-orangnya untuk menguasai stasiun, perkebunan gula dan pertambangan minyak di Jawa. Di perkeretaapian, pemerintah pusat membentuk Djawatan Kereta Api (DKA), yang diberi kewenangan penuh untuk mengatur operasional kereta api. Ir. Djuanda, kawan dekat Sjahrir dan Soekarno, diangkat untuk memimpin badan baru itu – padahal kurang tahu soal perkeretaapian. Pemerintah pusat juga membentuk organisasi buruh kereta api secara terpusat yang diberi nama “Serikat Sekerdja Kereta Api,” setelah membubarkan dan tidak mengakui keberadaan Dewan Pimpinan. 

Menyadari kerja dan organisasi independen Dewan Pimpinan mereka tergerus oleh kebijakan taktis pemerintah pusat, para buruh kereta api merasa disudutkan dalam kerangka bikinan DKA. Dalam situasi ini, buruh kereta api kemudian mencoba mengumpulkan dan menyelamatkan sisa-sisa independensi yang telah mereka upayakan dan sempat nikmati di bulan-bulan awal kemerdekaan. Di antara berbagai organisasi buruh kereta api yang tersebar di seluruh pelosok Jawa, kontak intensif dibangun, komunikasi antarorganisasi ditingkatkan, dan beberapa pertemuan kecil disusul. Moenadi menjadi mata rantai utama dalam rencana awal ini, menghubungkan kantor Bandung dengan rekan-rekannya di Surabaya. Sebagi hasilnya, kongres buruh kereta api disepakati untuk diadakan selekasnya, di Kota Solo. Kongres dimulai pada Selasa (pahing), 12 Maret – hari yang sama kabinet Sjahrir kedua mulai resmi bekerja, setelah sebelumnya “dipaksa” oleh kelompok oposisi Persatuan Perjuangan untuk meletakkan jabatan. Ya, buruh kereta api cukup pandai memanfaatkan waktu situasi politik ini. 

Dalam kongres tiga hari itu, buruh kereta api langsung memutuskan hal-hal pokok yang berkenaan dengan penghidupan mereka dan kelangsungan organisasi independen bentukan mereka sendiri. Mereka tidak segan mengajukan tuntutan ke pemerintah pusat yang baru saja terbentuk – dalam susunan kabinet baru itu, “pimpinan” mereka di DKA Ir. Djuanda telah ditunjuk sebagai Menteri Muda Perhubungan, suatu posisi yang baru dibentuk dengan kewenangan yang lebih luas (tak terbatas pada perkeretaapian saja!) untuk menguasai alat-alat transportasi dalam pengaturan pemerintah pusat. Hasil kongres pertama buruh kereta api seluruh Jawa ini menyaratkan agar pemerintah mempertimbangkan suara buruh dalam setiap kebijakannya, dan harus ada wakil buruh yang duduk dalam berbagai badan baru bentukan pemerintah, juga tidak sembarangan membubarkan Dewan Pimpinan yang terbentuk “berdasarkan kedaulatan rakyat buruh kereta api”.[7]  Tuntutan keras ini memaksa pemerintah pusat untuk betul-betul melihat ulang rangkaian sepak terjangnya atas independensi serikat buruh. 

Di lain sisi, buruh kereta api juga tidak serta merta lugu menunggu reaksi pemerintah pusat. Mereka menyusun kekuatan yang lebih dahsyat: membentuk kesatuan di antara berbagai organisasi buruh yang tersebar itu dalam bentuk serikat buruh. Resmi terbentuk di hari kedua kongres, 13 Maret 1946, serikat itu diberi nama “Serikat Buruh Kereta Api” (SBKA), dengan Moenadi terpilih sebagai ketua umumnya.

***

STRUKTUR KEPENGURUSAN SBKA sangatlah sederhana dan taktis-efisiensi. Ketua umum dan wakilnya dalam kerja hariannya dibantu oleh sekretaris dan bendahara (masing-masing posisi diisi oleh dua orang) dan lima orang anggota pengurus pusat. Pengurus pusat sendiri ditopang oleh apa yang disebut sebagai “Anggota Pengurus Besar (APB) tersiar” yang mewakili empat daerah operasional kerja kereta api di kantor pusat (Cisurupan), daerah Jawa Barat (di Purwokerto), daerah Jawa Tengah (di Purwodadi) dan daerah Jawa Timur (di Madiun).[8]

Jelas terlihat, kepengurusan SBKA tidak disusun secara hirarkis tapi berdasarkan prinsip fungsi koordinasi. Struktur kepengurusan ini memungkinkan pengurus pusat mendengar langsung keluhan-keluhan dan kepentingan-kepentingan buruh anggota yang perlu dibela dan diperjuangkan di tingkat basis. Ini jelas terekam dalam cukilan sejarah tentang tuntutan gaji.

Akhir Mei 1946, Menteri Keuangan, Soerahman Tjokroadisoerjo, mengeluarkan satu “makloemat” (semacam peraturan internal) yang isinya mengatur kenaikan gaji permulaan – hingga 45 persen, bagi para pegawai negeri. Semenjak dibentuknya DKA, para buruh kereta api dianggap sebagai pegawai negeri, dan karenanya segala peraturan pegawai-negeri diberlakukan di lingkungan perkeretaapian, termasuk pula soal gaji. Hanya saja, Makloemat Menteri Soerahman mengatur kenaikan gaji bagi para pegawai tingkat atas, sementara pegawai tingkat bawah tidak disebut.[9]Ketidakadilan ini jelas dirasakan para buruh kereta api, yang sebagian besar digolongkan dalam pegawai tingkat bawah. Suara kegelisahan mulai bergema, walau belum menjelma menjadi ketidakpuasan.

Cepat menangkap situasi ini, pengurus SBKA lekas bertindak: surat protes disusun dan dikirim kepada Menteri Soerahman, dengan ditandatangani oleh Moenadi sebagai ketua.[10] Surat menyatakan kegelisahan buruh tingkat bawah yang merasakan ketidakadilan atas kenaikan gaji yang hanya dinikmati buruh tingkat atas, dan menuntut agar “perubahan itu merata mengenai semua golongan”. Dasar pembenar yang dijadikan patokan tuntutan itu bahwa buruh tingkat bawah adalah “merekalah merupakan tulang punggung dalam tiap djawatan Negara”.

Surat protes dan argumen yang diajukannya, jelas membuktikan kuatnya simpul solidaritas SBKA dalam menyuarakan kepentingan anggota – sesuatu yang “lumrah” dikerjakan oleh organisasi buruh independen manapun, kapanpun.  Surat protes ini juga membuktikan bahwa SBKA, yang sepenuhnya mendukung perjuangan Republik, tetap berani mengungkapkan keberatannya atas pola kebijakan negara yang merugikan buruh – suatu hal yang “biasa” dalam menunjukkan kemandirian organisasi buruh dari campur-tangan negara. Yang luar biasa adalah, kepentingan ekonomis buruh anggota ini terus diperjuangkan lewat berbagai cara yang, dapat dikatakan, canggih dan kreatif, menembus sekat birokrasi pada jamannya. Tidak hanya terpaku dalam tempurung bikinan Djawatan Kereta Api, Moenadi bersama wakilnya, Kardan, mengajukan tuntutan ini bukan terbatas hanya dalam lingkungan kereta api saja, tapi mampu mengemasnya sebagai suatu bentuk ketidakadilan yang dirasakan oleh semua buruh pegawai negeri lainnya. Karenanya, mereka berhasil menggalang suara bulat bersama beberapa pemimpin serikat buruh lainnya untuk secara bersama-sama mendesakkan tuntutan kenaikan gaji bagi buruh kelompok bawah ini, ke dalam konferensi Kementerian Sosial yang diadakan pada 27-29 Juli 1946. Menteri Sosial didesak untuk menjalankan fungsi perlindungan sosial bagi buruh sehingga upah yang diterima buruh “harus cukup untuk menjamin penghidupan keluarga” dan “perbandingan/ imbangan upah pokok bagi buruh yang terendah dengan buruh yang tertinggi adalah 1:5”. Ini bukan sekedar tuntutan membabi-buta yang berlebihan, tapi didasarkan pertimbangan bahwa keadilan sosial yang dicita-citakan masyarakat juga terbuka untuk dinikmati oleh buruh tingkat bawah dengan adanya sistem pengupahan yang adil. Selain itu, juga dituntut agar upah “tidak hanya terdiri dari mata uang, tetapi juga sebagian terdiri dari barang (in natura),” sebagai langkah taktis menyiasati kurangnya bahan pangan dan juga, naiknya harga-harga kebutuhan pokok selama masa genting perang kemerdekaan itu.  

Apa yang SBKA perjuangkan memang sepenuhnya didasarkan atas perlindungan bagi buruh anggota. Persoalan kenaikan gaji ini menjadi titik-tolak kegiatan awal SBKA, yang menjadi pola utama bagi model perjuangan SBKA membela kepentingan ekonomi buruh anggota, walau mesti berhadapan dengan kekuasaan negara. Sampai akhir 1946, persoalan upah ini tetap menjadi perjuangan utama SBKA – tapi Moenadi kemudian menghilang di balik layar.  Sekitar 5 minggu setelah konferensi Kementerian Sosial itu, dalam rapat pengurus SBKA pada 7-8 September 1946 Moenadi meletakkan jabatannya sebagai ketua, dan selanjutnya tercatat sebagai anggota pengurus.  Ia digantikan oleh Kardan. Dari lembaran catatan perjalanan kehidupannya ini bisa kita baca, pengunduran dirinya itu disebabkan masalah kesehatan yang dideritanya.[11]
***

Selasa, 28 Januari 2014

Memetakan Gerakan Buruh

Pengarang : Syarif Aripin,Fahmi Penimbnag,Abduh Mukafir
Penerbit : Kepik
No : SPPT.0341-DP-0114
 

Memetakan Gerakan Buruh:

Antologi Tulisan Mengenang Fauzi Abdullah

Keterbukaan politik dan peluang pengorganisasian di era Reformasi memberikan harapan bagi munculnya serikat buruh yang dapat menopang jalannya demokrasi di Indonesia. Berbeda dengan zaman Soeharto, kini, serikat buruh dapat didirikan dengan bebas dan kaum buruh dapat mengeskpresikan ketidakpuasannya. Aksi-aksi protes terus bermunculan di berbagai daerah dengan metode dan sasaran yang beragam, seperti tampak dalam peringatan Hari Buruh Sedunia dan momen kenaikan upah minimum.
Memasuki era kebebasan berserikat, hingga 2010, jumlah serikat buruh di tingkat nasional mencapai empat konfederasi, 112 federasi, dan lebih dari sebelas ribu serikat buruh tingkat pabrik, dengan tiga tipologi sederhana: Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), eks-SPSI, dan non-SPSI. Namun, mengingat lemahnya mekanisme verifikasi oleh Dinas Ketenagakerjaan, maka angka yang menunjukkan keanggotaan serikat buruh berikut turunannya seperti tingkat kerapatan serikat, adalah angka yang sulit untuk dapat dipercaya.[1]
Di sisi lain, walaupun jumlah serikat buruh terus bertambah, namun kerja-kerja pengorganisasian serikat buruh masih harus tetap diperiksa lebih lanjut. Setidaknya ketika kita merujuk pada data di antara pekerja di sektor formal yang berjumlah 30 juta, hanya 3,3 juta orang yang bergabung menjadi anggota serikat buruh (itupun relatif bersifat klaim serikat, karena lemahnya verifikasi Disnaker). Artinya, tingkat kerapatan atau penetrasi serikat buruh (union density) ke dalam angkatan kerja masih sangat rendah, hanya sekitar 12 persen dari pekerja formal, atau kurang dari 3 persen dari total jumlah angkatan kerja. Dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Timur, tingkat kerapatan serikat buruh di Indonesia selalu terhitung lebih rendah, hanya lebih tinggi dibanding Thailand, tapi jauh lebih rendah dibandingkan Singapura, Taiwan, Malaysia, dan Filipina. (lihat Juliawan, 2009)
Selain itu, pasar tenaga kerja fleksibel (labour market flexibility-LMF) dalam wujud buruh kontrak dan outsourcing, sebagai kebijakan resmi pemerintah Indonesia, telah memukul bagian-bagian utama kekuatan serikat buruh. Dimana hantaman utama LMF adalah berkurangnya jumlah anggota serikat dengan signifikan dan menurunnya solidaritas antarburuh dan antarorganisasi buruh. Beberapa penelitian memperlihatkan bahwa rezim pasar kerja fleksibel telah mengurangi lebih dari 30 persen keanggotaan serikat buruh. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat dengan mempertimbangkan bahwa kebijakan ini semakin dikukuhkan sementara kekuatan serikat buruh masih terus stagnan, dan belum menemukan respon yang lebih strategis untuk menghadapi rezim pasar kerja fleksibel.
Buku, “Memetakan Gerakan Buruh: Antologi Tulisan Mengenang Fauzi Abdullah” membantu kita untuk melihat kembali dinamika perjalanan gerakan buruh di Indonesia, khususnya pada periode 2002-2009, yang merupakan fase awal reorganisasi gerakan buruh di Indonesia pasca-Orde Baru. Buku ini sendiri merupakan kumpulan artikel yang sebelumnya dimuat di Jurnal Kajian Perburuhan Sedane, sejak 2002 hingga 2009. Buku ini mencoba memetakan bagaimana hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh serikat buruh pasca-Orde Baru yang melakukan penghancuran kapasitas politik serikat buruh sampai ke akar-akarnya, dan melakukan penataan ulang gerakan buruh di Indonesia salahsatunya dengan menerapkan kebijakan serikat buruh tunggal dan dimasukannya militer ke dalam serikat buruh, sehingga melahirkan mekanisme kontrol dan penaklukan kelas buruh yang berhasil menyingkirkan buruh dari proses penyelesaian masalah dengan cara-cara yang represif.
Antologi tulisan perburuhan ini sendiri dibagi ke dalam tiga tema pembahasan. Pertama, bagaimana keadaan buruh dan serikat buruh dalam konteks ekonomi-politik regional Asia. Di kawasan Asia Tenggara diwakili oleh Indonesia, Thailand, Filipina, dan Malaysia. Adapun konteks regional Asia dilihat melalui dampak industrialisasi di Cina terhadap persoalan perburuhan di dalam negerinya. Kemudian, dibahas pula potret ringkas mengenai gerakan buruh di Korea yang konon dinilai paling progresif.
Kedua, mengenai dinamika gerakan buruh di Indonesia, yang antara lain diwarnai oleh keberadaan serikat buruh yang memasukkan agenda-agenda politik sebagai bagian integral dari kerja-kerja keserikatburuhan, sampai kepada serikat buruh yang masih mempertahankan watak ekonomistiknya serta menganggap agenda-agenda politik sebagai bagian yang terpisah dari kerja-kerja keserikatburuhan itu sendiri dalam rangka menciptakan suatu pakta sosial berbasis gerakan buruh. Selain itu, bagian ini juga membahas dinamika perubahan hukum perburuhan di Indonesia sebagai sebuah gambaran tarik-ulur kepentingan antara gerakan buruh, negara, dan pemodal. Kemudian, bagaimana dinamika pertarungan gerakan buruh dan masuknya investasi ke daerah-daerah dalam ruang kontestasi politik lokal yang tercipta akibat kebijakan desentralisasi kekuasaan.
Ketiga, isu-isu demokrasi, konflik antar-serikat, dan kesejahteraan buruh. Salah satu warisan otoritarianisme Orde Baru adalah penghancuran tradisi perlawanan dan demokrasi di dalam serikat buruh. Hal ini merupakan tantangan yang perlu dijawab oleh serikat buruh untuk membangun demokrasi di dalam kehidupan sehari-hari serikat buruh dengan terus-menerus mengembangkan praktik organisasi yang demokratis: tidak lagi menempatkan anggota sebagai penonton, akan tetapi mengembalikan posisinya sebagai pemegang kedaulatan organisasi.
Di luar itu, dalam konteks yang lebih sempit: isinya. Salah satu kelemahan paling pokok dari buku ini adalah, kosongnya pembahasan mengenai kondisi buruh di sektor perkebunan. Tidak hanya di dalam buku ini, tapi di dalam delapan belas edisi Jurnal Sedane, sejak 2002-2009, tidak ada satupun tulisan mengenai buruh perkebunan. Tulisan tentang buruh perkebunan baru muncul di dalam Jurnal Sedane pada tahun 2011. Kondisi ini sebenarnya sudah pernah diingatkan oleh Fauzi Abdullah, jauh sebelumnya, bahwa analisis di dalam Jurnal Sedane terlampau manufaktur sentris. Terlepas dari berkembang pesatnya sektor industri manufaktur di Indonesia sejak 1979an, sektor perkebunan memiliki posisi yang terlampau penting untuk dilewatkan.
Di sisi lain, kekosongan bahasan dinamika buruh perkebunan memberikan catatan bahwa restrukturisasi gerakan buruh di Indonesia cenderung hanya terkonsentrasi pada sektor manufaktur yang bersifat hilir (atau sektor non-perkebunan). Sementara di sektor perkebunan, gerakan buruh di Indonesia memiliki satu persoalan mendasar yang membutuhkan analisis, yaitu relatif tidak terjadinya reorganisasi di tubuh serikat buruh sektor perkebunan, yang mengakibatkan gerakan buruh di sektor perkebunan terus mengalami stagnasi, di mana rezim serikat buruh tipe lama masih tetap mapan, dan nyaris tidak terpengaruh oleh gelombang restrukturisasi gerakan buruh di Indonesia, setidaknya melalui perubahan kebijakan negara yang menghasilkan kebebasan berserikat. Hal tersebut menunjukkan terjadinya kesenjangan antara dinamika gerakan buruh di sektor perkebunan dan sektor non-perkebunan, atau ada relasi yang putus antara serikat buruh yang tumbuh di sektor manufaktur dengan sektor perkebunan. (Abusurd Mufakhir & Syarif Arifin, LIPS)


[1] Meskipun peraturan tentang kebebasan berserikat sudah diundangkan sejak tahun 2000, peraturan tentang prosedur verifikasi keanggotan serikat buruh baru dibuat lima tahun sesudahnya, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 6/MEN/IV/2005. (Juliawan, 2009)





Jumat, 06 Desember 2013

Hoegeng Polisi Dan Menteri Teladan

Pengarang : Suhartono
Penerbit : Kompas
No : SPPT.0339-DP-1213
 
Jurnas.com | Buku berjudul Hoegeng ‘Polisi dan Menteri Teladan’ yang ditulis Wartawan Kompas, Suhartono diluncurkan Minggu (17/11/2013) siang di Gramedia, Pondok Indal Mall, Jakarta Selatan.

Sejumlah tokoh hadir dalam peluncuran buku ini. Antara lain, Kapolri Jenderal Sutarman, Ketua KPK Abraham Samad dan Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

Kapolri mengatakan, Jenderal (Purn) Hoegeng Imam Santoso seorang polisi yang sederhana, jujur dan bersih. "Beliau orang yang bersih dari berbagai penyimpangan. Beliau orang yang sangat jujur. Berani mengatakan tidak, berani mengatakan iya. Dia juga orang yang sangat sederhana," kata Sutarman.

Sementara Jusuf Kalla mengatakan Hoegeng merupakan sosok pemimpin yang tegas, sederhana dan jujur. Dia mengharapkan di dalam polisi saat ini melekat karakter yang dimiliki Hoegeng . "Polisi harus jujur,” kata Kalla.

Dia juga mengimbau para pemimpin saat ini meneladani sikap Hoegeng yang jujur dan tegas. 

Dalam peluncuran buku turut hadir istri almarhum Hoegeng, Meriyati Roeslani. Meriyati mengatakan, suaminya adalah sosok yang gigih bekerja dan giat memberantas korupsi di peralihan masa Orde Lama ke Orde Baru. Hoegeng kata Meriyani akhirnya kehilangan jabatannya karena sikapnya. “Waktu itu dia (Hoegeng) datang kepada ibunya dan mengatakan sudah kehilangan pekerjaaan. Ibunya memegang tangan Hoegeng, dan mengatakan kalau kamu masih bisa melangkah, kami bisa makan nasi dan garam,” kata Meriyati.

Kamis, 05 Desember 2013

Indonesia X Files

Pengarang :  Dr Abdul Mun'in Idries SP,F
Penerbit : Mizan
No : SPPT.0338-DP-1213
 
Buku  Indonesia X-Files karya pakar forensik Indonesia, dr Abdul Mu'nim Idries, Sp.F yang belum lama terbit ini ini tampaknya langsung menarik perhatian publik. Buku yang untuk pertama kalinya dicetak sebanyak 3000 eks laris manis diburu pembaca dan hanya dalam waktu 10 hari saja penerbit memutuskan untuk mencetak ulang sebanyak sebanyak 4000 eks. 

Apa yang membuat buku ini banyak diincar orang?,  judul yang menarik dan nama besar besar penulisnya, dr. Abdul Mun'im Idries yang dikenal sebagai dokter forensik eksentrik yang suka bicara blak-blakan tentunya akan membuat orang menduga bahwa dalam buku inipun dr. Mun'im akan menulis blak-blakan tentang kasus-kasus pembunuhan yang pernah ditanganinya

Seperti yang diduga orang buku ini memang membeberkan fakta-fakta mengejutkan dibalik kasus-kasus pembunuhan misterius di Indonesia yang mungkin selama ini tidak diketahui publik umum seperti kasus kematian Bung Karno, Marsinah, Munir,  Nasrudin, Tragedi Trisakti, Tanjung Priok, dll. Walau tidak semua kasus itu merupakan kasus yang secara langsung ditanganinya secara forensik namun penulis tetap memberi pendapatnya sesuai dengan ilmu yang ia pelajari

Dalam kematian Bung Karno dr. Mu'nim menyetujui pendapat  sebagian orang yang menyimpulkan bahwa Bung Karno dibiarkan meninggal dunia secara pelan-pelan karena selain dalam keadan sakit Sang Proklamator itu terkurung di Wisma Yaso dalam keadaan stress dan depresi.

"Dapat disimpulkan bahwa tindakan pengucilan, perlakuan yang tidak manusiawi serta masalah atensi dan esksistensi serta kondisi kesehatan yang buruk dapat merupakan kondisi yang memungkinkan tewasnya tokoh nasionalis yang tidak perlu diragukan lagi kualitasnya" (hlm 44)

Jika Bung Karno dibiarkan meninggal perlahan-lahan dalam keadaan terkurung, sakit dan depresi,  lain lagi halnya dengan Marsinah, aktivis buruh  yang nyawanya sengaja dihilangkan dengan cepat pada September 1993. Di buku  ini penulis mengungkap kejanggalan visum et repertum (VR) yang dibuat pembuat oleh dokter yang melakukan VR terhadap jenazah Marsinah,
"..korban meninggal dunia akibat pendarahan dalam rongga perut. Padahal menurut penulis, kejelasan yang seharusnya diutarakan pembuat VR adalah penyebab kematian (tusukan, tembakan, cekikan) bukan mekanisme kematian (pendarahan, mati lemas). Karena mekanisme kematiannya pendarahan, itu tidak bisa memberi petunjuk perihal alat atau benda yang menyebabkan korban, yaitu Marsinah tewas." (hlm 28)

Selain itu penulis juga menyanggah penyebab kematian Marinah karena kemaluannya ditusuk oleh balok karena ternyata ternyata barang bukti yang dipakai untuk menusuk kemaluan korban ternyata lebih besar dari ukuran luka yang terdapat dalam tubuh korban. Demkian juga karena kerusakan yang begitu hebat atas kemaluan korban hingga ke tulang kemaluan korban patah berkeping-keping maka penulis menyimpulkan pendapatnya bahwa luka di kemaluan korban bukan karena benda melainkan akibat luka tembak. 
"Ketika Trimoelja meminta pendapat tentang kekerasan yang bagaimana yang dapat menimbulkan kerusakan demikian hebat,....... saya sebagai saksi ahli berpendapat : akibat luka tembak" (hlm 31)

Seperti halnya dalam kasus Marsinah dimana penulis mengungkap pendapatnya tentang cara kematian korban, dalam kasus Munir dimana ia diberi tugas untuk menanganinya, dr Mu'nim dengan gamblang menyangkal  laporan yang menyatakan bahwa kematian Munir akibat keracunan arsenik yang dimasukkan dalam jus yang diminumnya di dalam pesawat. 
"Menurut saya, hal itu sangat tidak mungkin. Sebab arsenik itu mudah larut di air panas (hangat) bukan air dingin. Tetapi tim yang berangkat membuat skenario  sendiri bahwa arsenik itu dimasukkan ke minuman jus. Itu kan dingin, arsenik akan mengendap, kelihatan. Jadi kalau ingin larut harus di air panas atau hangat. Itu yang dipakai" (hlm87)

Dari kenyataan itu penulis menarik kesimpulan bahwa arsenik tersebut dimasukkan dalam kopi atau teh yang diminum Munir di Coffe Bean saat pesawat transit di Singapura

Dalam membahas kasus Munir ini penulis membeberkan fakta-fakta dan pendapatnya secara detail sehingga dibutuhkan 14 halaman untuk menuliskannya, lebih panjang dari kasus-kasus lain yang dibahasanya. Dalam kasus ini penulis juga mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk membongkar kematian Munir  dimana pertemuan perama dari  tim yang dibentuk Presiden SBY untuk mengungkap kasus ini dipimpin oleh Wakil direktur Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) yang tidak 'nyambung' dengan kasus pembunuhan.  Selain itu penulis juga mengungkapkan kejanggalan penugasan Pollycarpus (pilot Garuda) yang satu pesawat dengan Munir.

Masih banyak hal menarik yang terungkap dalam buku ini. Khusus dalam pengungkapan  kasus-kasus kontroversial  penulis membeberkan dengan gamblang berdasarkan fakta forensik yang ditemuinya. Walau demikian buku ini  tidak berpotensi menimbulkan kemarahan dari pribadi atau lembaga yang namanya tertulis karena semua  nama dan lembaga yang disebut dalam buku ini ditulis  berdasarkan apa yang telah terungkap di pengadilan. Dalam buku ini penulis hanya mengungkap fakta selebihnya penulis memberi kesempatan  pada pembaca untuk menafsirkan sendiri apa yang tersembunyi dibalik fakta-fakta tersebut. 

Tidak hanya menyangkut pembeberan fakta-fakta kasus-kasus kejahatan yang fenomenal yang terdapat di bab pertama, di bab dua penulis  menyuguhkan berbagai hal mengenai dunia forensik seperti bagaimana bedah mayat baik karena pembunuhan maupun kecelakaan, cairan sperma pada tubuh korban perkosaan, dll dapat mengungkap berbagai kasus kejahatan. Selain itu kejahatan narkoba dan kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak juga mendapat bahasan khusus di bab ketiga dan keempat.

Di bab lima dibahas bagaimana peran kedokteran forensik sebagai 'pisau ilmiah'  bagi penegakan hukum dan keadilan. Lalu dijelaskan pula bagaima masyarakat berhak tahu terhadap hasil visum, kapan seorang dinyatakan meninggal dunia, dan bagaimana cara identifikasi massal terhadap korban kerusuhan dan kebakaran. Dan pada bagian terakhir, buku ini menyuguhkan salinan berita- kasus pembunuhan, amukan masa, dan kematian tokoh dari berbagai media massa sebagai pelengkap dari apa yang sudah disajikan di bagian kesatu hingga kelima.

Setelah membaca seluruh tulisan dokter Mu'nim dalam buku ini saya rasa isi buku ini lebih luas dari judulnya. Karena yang benar-benar dikategorikan 'x-file'  hanya ada di bab pertama saja.  sementara kelima bab lainnya lebih merupakan pengungkapan dunia forensik yang tidak kalah menariknya dengan bab pertama.

Yang agak disayangkan pada buku ini adalah tidak adanya pengungkapan atau catatan penulis atas kasus-kasus yang lebih mutakhir dan berskala besar seperti identifiasi korban bom bali I &  II,  jatuhnya pesawat Sukhoi di Gunung Salak Bogor yang tentunya keduanya merupakan kerja 'besar' bagi kedokteran forensik dalam mengidentifikasi korban yang sudah tidak utuh lagi,  atau bagaimana cara kerja kedokteran forensik dalam memastikan identitas para teroris yang tertembak mati dalam operasi Densus 88. 

Terlepas dari itu buku ini secara keseluruhan tetap menarik dan menambah wawasan pembacanya. Mencermati berbagai kasus kejahatan yang dibahas secara forensik dalam buku ini kita akan melihat bagaimana dunia kriminalitas, hak asasi manusia, dan kualitas penegakan hukum yang terjadi di Indonesia. 

Selain itu bagi mereka yang ingin mengenal lebih banyak tentang dunia dan dinamika dunia forensik, buku ini bisa menjadi rujukan. Walau penulisnya seorang dokter namun jauh dari kesan tulisan ilmiah karena ditulis dengan bahasa yang lugas dan sederhana sehingga dengan membaca buku ini ilmu kedokteran forensik menjadi makin mudah dimengerti bagi pembaca awam.

Ensiklopedia(Peristiwa-Peristiwa Penting Paling Heboh abat 20)

Pengarang : Taufik Adi Susilo
Penerbit : Trans Idea
No : SPPT.0337-DP-1213

Rabu, 04 Desember 2013

Dunia Forensik Itu Lucu

Pengarang : Dr Abdul Mun'im Idries Sp,F
Penerbit : Mizan
No : SPPT.0336-DP-1213
 

Sinopsis buku Dunia Forensik itu Lucu: Sebuah Rekam Jejak dr. Abdul Mun'im Idries, Sp.F:

Dia dokter yang disebut banyak orang sebagai pribadi nyentrik, sebab gemar melakukan hal di luar kebiasaan adat kebanyakan masyarakat Indonesia itu. Padahal, sebetulnya dia sedang berusaha mengungkapkan kebenaran.
Dia Abdul Mun'im Idries.
Dia, dengan percaya diri, berbekal penalaran logis bebas emosi, membolak-balik logika pemahaman kebanyakan kita terhadap fakta-fakta hukum, politik, dan sosial yang selama ini tampak berjalan wajar di Indonesia.
Dia memang bukan birokrat, politisi, atau aparat penegak hukum. Tapi, sebagai ahli forensik yang telah 40 tahun melakoni profesinya, dia memiliki peran vital dalam banyak permufakatan untuk pembentukan fakta yang ingin disuguhkan pada khalayak, sejak rezim Orde Baru, masa-masa transisi, hingga Pasca-Reformasi sekarang ini. 
Dari sederet pengalamannya, dia sampai pada kesimpulan; bahwa  dunia forensik itu lucu. Jadi lucu, sebab, dari sudut pandangnya, terlalu banyak hal konyol dalam proses upaya tipu-tipu masif yang langgeng berlangsung di negeri ini.         

Endorsement buku Dunia Forensik itu Lucu: Sebuah Rekam Jejak dr. Abdul Mun'im Idries, Sp.F:

"Banyak kisah dr. Mun'im yang unik selama kita mau pasang kuping dan mengambilnya sebagai suatu pelajaran ataupun untuk brain refresh." -Syarif Hidayatullah Nasution, Musisi Jalanan, Kawan Dekat dr. Abdul Mun'im Idries
"Banyak kasus dan cerita di balik kasus yang ia bagikan ke saya. Uniknya, dr. Mun'im hampir selalu seperti mendongeng .... Bagi saya, itulah cerminan sukma hidup dr. Mun'im. Hangat. Kontras dengan ruang kerjanya yang dingin." -Reza Indragiri Amriel, Akademisi Psikologi Forensik

Selasa, 03 Desember 2013

KPK Tak Lekang

Pengarang : Seri Buku Tempo
Penerbit : Kpg
No : SPPT.0335-DP-1213

Descriptions

Sejak dibentuk pada 2003, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah mengirim ratusan koruptor ke bui: bupati, walikota, gubernur, anggota DPR, duta besar, pejabat kepolisian, pun besan presiden. Tercatat lebih dari 500 kasus pernah diselidiki; Rp153 triliun uang negara diselamatkan.

KPK menjelma momok di mata para pelaku rasuah dan pendukungnya. Komisi ini terus-menerus coba dilemahkan. Telah 17 kali UU KPK digugat di Mahkamah Konstitusi. Dua pemimpin KPK—Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah—dituding menerima suap. Penyidik senior Novel Baswedan dikriminalisasi. Serangan dari segala arah tak pernah henti: mulai dengan menabrak lari penyidik, menyewa dukun santet, hingga menggencarkan perang wacana—entah mengatakan tebang pilih, terpengaruh konstelasi politik, bahkan menilai para pemimpin KPK banci kamera.

KPK bukan lembaga tanpa cela, tapi ikhtiar memberantas korupsi memang mengundang musuh-musuh tersendiri. Buku ini merekam satu dekade bagaimana KPK tak lekang betapa pun keras ia dihantam.

Keterangan Seri Penegak Hukum

Kisah KPK merupakan jilid kedua seri “Penegak Hukum”, yang diangkat dari liputan khusus Majalah Berita Mingguan Tempo, awal Januari 2013. Menyorot sepak terjang para pendekar hukum, serial ini ingin menunjukkan bahwa di tengah sengkarut zaman kita tak selalu kehilangan harapan.

Senin, 02 Desember 2013

Indonesia Amnesia

Pengarang : Baltyra Com
Penerbit : Bahari Press
No : SPPT.0334-DP-1113
 
Apakah Indonesia Negeri yang Kita Idamkan? Apa yang kita idamkan dengan Indonesia? Suatu Negara sebagaimana didengung-dengungkan dalam Pelajaran sejak SD. Negeri nan subur ? Orangnya ramah rajin dan jujur? Alamnya indah bagai potongan surga yang tertinggal dibumi? Atau negeri tanpa gejolak dan hura-hura seperti dalam pelajaran moral Pancasila dibangku sekolah dulu?
Indonesai sebuah tempat bagi orang yang punya harapan indah. Sebuah imajinasi untuk orang yang membangkakanya tetapi tak kunjung datang impian itu. Kita orang indonesia mengaku kaya alam tetapi miskin.Makmur kenyataanya banyak melarat. Ramah Namun sering beringas. Jujur sebaliknya gemar berbohong dan Korupsi.
Kenyataan itu tentu bukan sekedar takdir atau keputusasaan. Ada harapan yang tersembunyi dibelantara masalah yang hadir dan selalu kita hirup setiap saat. Setidaknya dalam buku ini bisa ditemukan deskripsi tentang potensi kemampuan kita keluar dari masalah-masalah yang rumit . Mereka yang mampu menunjukan potensi itu sangat percaya bahwa persoalan yang muncul adalah ciptaan kita sendiri. Tentunya, bila kita bisa membuat masalah itu, lebih mudah juga untuk membangunnya.