"kami pekerja, suka membaca"

Rabu, 06 April 2011

Himpunan Undang-Undang Tenaga Kerja

Penulis: Redaksi Asa Mandiri
Penerbit: Asa Mandiri
No: SPPT.0130-DP-0409

Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan sebagai pelaku dan tujuan pembangunan.
Dalam era industrialisasi, masalah perselisihan hubungan industrial menjadi semakin meningkat dan kompleks, sehingga diperlukan institusi dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil, dan murah.

Pelaksanaan kebijakan di bidang perluasan kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja, sebagai kebijaksanaan pokok yang bersifat menyeluruh, memerlukan data yang dapat memberikan gambaran mengenai ketenagakerjaan di perusahaan. Untuk mendapatkan data tersebut, setiap pengusaha atau pengurus perlu melaporkan mengenai ketenaga kerjaan di perusahaannya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar