Penerbit: Djambatan
No: SPPT.0001-DP-0409
Bab VI buku ini membahas hubungan kerja:
Perjanjian kerja
Peraturan majikan
Perjanjian perburuhan
Peraturan perundang-undangan
Pemutusan hubungan kerja
Peraturan majikan
Perjanjian perburuhan
Peraturan perundang-undangan
Pemutusan hubungan kerja
- Pemutusan hubungan kerja oleh majikan
a. pemberhentian perseorangan
b. alasan pemberhentian
c. sanksi terhadap pemberhentian tak beralasan
d. uang pesangon
e. pemberhentian karena kelakuan sangat buruk
f. pengurangan buruh
- Pemutusan hubungan kerja oleh buruh
- Hubungan kerja putus demi hukum
- Pemutusan hubungan kerja oleh pengadilan
6. Penyelesaian perselisihan perburuhan
- penyelesaian secara sukarela
- penyelesaian secara wajib
- pemberian izin pemberhentian
Cetakan ke 13 (2003)
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar